Umroh Haji Gratis
Legalitas Hukum PT. Arminareka Perdana merupakan hal penting yang harus diketahui setiap Jamaah yang ingin dan akan berangkat haji atau Umrah dengan menggunankan jasa Biro Travel Haji dan Umrah.
Dengan terpenuhinya legalitas formal sebuah Perusahaan Travel Haji dan Umrah semakin menunjukkan bahwa PT. Arminareka Perdana adalah Perusahaan yang mempunyai kredibilitas terjamin karena dari tata administrasi dan perizinan semua telah dilengkapi.
Sebagai Penyelenggara Haji dan Umroh PT. Arminareka Perdana mengantongi Izin dan Sertifikat yang merupakan sebuah pengakuan legal dari Pemerintah serta Majelis Ulama Indonesia sebagai berikut :
checkbox_clip_art_12919  Surat Izin Usaha Nomor : Kep. 21/BPU/II/90 tanggal 09 Pebruari 1990 yang dikeluarkan Oleh Direktorat Jenderal Pariwisata sebagai BIRO PERJALANAN UMUM.

checkbox_clip_art_12919  Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas sesuai Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C-13645 HT 01.01.TH 2004 tanggal 1 Juni 2004
checkbox_clip_art_12919  Penetapan Izin Biro Perjalanan Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 78 Tahun 2015 dan Nomor 136 Tahun 2015 sebagai Pengganti Surat Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor Izin Umroh : D / 146 Tahun 2012 & Nomor Izin Haji Plus: D / 230 Tahun 2012 (wajib diperpanjang setiap 3 tahun)
checkbox_clip_art_12919Terdaftar Sebagai Usaha Pariwisata Pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan Nomor Pendaftaran : 03.04.10.13.05682 tanggal 16 Oktober 2013
checkbox_clip_art_12919  Surat Ijin Tetap Usaha Pariwisata dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Nomor : 56020-1.858.23
checkbox_clip_art_12919  Telah memiliki Fatwa kehalalan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor : 83/DSN-MUI/VI/2012 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syari’ah Jasa Perjalanan Umrah


checkbox_clip_art_12919 Surat Keterangan Terdaftar dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak NPWP 01.342.510.3-432.000
checkbox_clip_art_12919  Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Nomor Reg. 075/AMPHURI/200

checkbox_clip_art_12919  Resmi terdaftar di Kementerian Agama RI (cek disini)
Dengan adanya Legalitas Hukum PT. Arminareka Perdana tersebut, setidaknya para Calon Tamu-tamu Allah yang akan dan Ingin berangkat Haji maupun Umrah bisa meyakini bahwa PT. Arminareka Perdana adalah Perusahaan yang benar-benar Resmi dan Halal dalam sistem Pemasarannya.