Legalitas Hukum PT. Arminareka Perdana
merupakan hal penting yang harus diketahui setiap Jamaah yang ingin dan
akan berangkat haji atau Umrah dengan menggunankan jasa Biro Travel
Haji dan Umrah.
Dengan terpenuhinya legalitas formal sebuah Perusahaan Travel Haji dan Umrah semakin menunjukkan bahwa PT. Arminareka Perdana adalah Perusahaan yang mempunyai kredibilitas terjamin karena dari tata administrasi dan perizinan semua telah dilengkapi.
Sebagai Penyelenggara Haji dan Umroh PT. Arminareka Perdana
mengantongi Izin dan Sertifikat yang merupakan sebuah pengakuan legal
dari Pemerintah serta Majelis Ulama Indonesia sebagai berikut :
Surat Izin Usaha Nomor : Kep. 21/BPU/II/90 tanggal 09 Pebruari 1990 yang dikeluarkan Oleh Direktorat Jenderal Pariwisata sebagai BIRO PERJALANAN UMUM.

Pengesahan
Pendirian Perseroan Terbatas sesuai Surat Keputusan Menteri Kehakiman
Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C-13645 HT 01.01.TH 2004 tanggal 1 Juni
2004
Penetapan
Izin Biro Perjalanan Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 78 Tahun 2015 dan Nomor 136
Tahun 2015 sebagai Pengganti Surat Keputusan Direktur Jendral
Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor Izin Umroh : D / 146 Tahun 2012 &
Nomor Izin Haji Plus: D / 230 Tahun 2012 (wajib diperpanjang setiap 3 tahun)
Terdaftar Sebagai Usaha Pariwisata Pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
Provinsi DKI Jakarta dengan Nomor Pendaftaran : 03.04.10.13.05682
tanggal 16 Oktober 2013
Surat Ijin Tetap Usaha Pariwisata dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Nomor : 56020-1.858.23
Telah
memiliki Fatwa kehalalan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia Nomor : 83/DSN-MUI/VI/2012 tentang Penjualan Langsung
Berjenjang Syari’ah Jasa Perjalanan Umrah

Surat Keterangan Terdaftar dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak NPWP 01.342.510.3-432.000
Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Nomor Reg. 075/AMPHURI/200
Resmi terdaftar di Kementerian Agama RI (cek disini)
Dengan adanya Legalitas Hukum PT. Arminareka Perdana tersebut, setidaknya para Calon Tamu-tamu Allah yang akan dan Ingin berangkat Haji maupun Umrah bisa meyakini bahwa PT. Arminareka Perdana adalah Perusahaan yang benar-benar Resmi dan Halal dalam sistem Pemasarannya.